Syarat Registrasi Dokter

buat para dokter yang belum atau mau ikut UKDI maka diperlukan beberapa syarat yang perlu di penuhi diantara nya bla...bla...bla. TS dapat melengkapinya sesuai dengan persaratan dari KBUKDI..... selengkap nya baca sendiri ya hehehehehe


1. Mengisi dan menandatangani Borang Form 1a dan Borang Form 1b .
2. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir asli oleh Dekan FK/FKG atau Wakil Dekan I FK/FKG .
3. Fotokopi sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh kolegium terkait dan dilegalisir asli oleh kolegium terkait.
4. Pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4(empat) lembar dan ukuran 2x3 cm sebanyak 2(dua) lembar.
5. Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental yang dibuat oleh dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dengan mencantumkan nomor SIP dokter yang memeriksa.
6. Surat Pernyataan bahwa telah mengucapkan sumpah/janji dokter/dokter gigi atau fotokopi surat bukti sumpah/janji dokter/dokter gigi.
7. Bukti Asli pembayaran biaya registrasi ke Rekening Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 93.20.5556 BNI Cabang Melawai Raya Kebayoran Baru Jakarta Selatan, sebesar Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) sesuai dengan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 2 Tahun 2005 tentang penetapan besaran biaya registrasi dokter/dokter gigi.

Syarat dan Prosedur Uji Kompetensi Dokter Indonesia

1. Syarat-syarat peserta ujian :

* Memiliki ijazah dokter/tanda lulus dari fakultas kedokteran atau Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD)
* Sudah menjalani angkat sumpah dokter yang dibuktikan dengan sertifikat angka sumpah
* Mendaftarkan diri ke panitia pelaksanaan program sertifikasi dokter
* Membayar biaya ujian sesuai ketentuan yang berlaku

2. Peserta ujian ulang :

* Adalah peserta yang gagal di ujian pertama dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian ulang pertama. Peserta harus menyertakan nomor ujian yang telah dimiliki ketika mendaftar ulang
* Mengulang dengan modul adalah peserta yang gagal pada dua kali ujian dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian
* Modul (diberi soal untuk dijawab di rumah)

3. Prosedur Pendaftaran Ujian

1. Peserta dapat mendaftar melalui :

* Fakultas kedokteran atau Program Studi Pendidikan Dokter di seluruh Indonesia
* Sekretariat KBUKDI : Jl. Sam Ratulangi No.29 Jakarta 10350 - Telp/Fax : 021-3908435 -
* Email : komitebersama@yahoo.com

2. Membayar biaya sertifikasi :
o Rp. 300.000 untuk biaya sertifikasi per kali ujian yang disetorkan ke rekening KBUKDI di Bank BNI cabang Menteng, No. Rekening 149 112 966, a.n. PB IDI-KDDKI
o Peserta mengambil borang pendaftaran di FK/PSPD terdekat atau sekretariat KBUKDI, dengan menunjukkan bukti pembayaran biaya pendaftaran ujian dan pengurusan STR
o Formulir yang telah diisi dan kelengkapan dokumen lainnya dimasukkan ke dalam amplop cokelat ukuran A4 dan diserahkan ke panitia pendaftaran di FK/PSPD terdekat atau sekretariat KBUKDI

Daftar Lokasi Ujian Kompetensi dan Fakultas Kedokteran Peserta


1 FK Unsyiah :FK-Unsyiah, FK-Univ.Abulyatama
2 FK USU :FK-USU, FK-UISI, FK-UMI
3 FK Unand :FK-Unand, FK-Unbrah, FK-Unri
4 FK Unsri :FK-Unsri, FK-Unja, FK-Univ.Malahayati, FK- Unlam
5 FK UKI :FK-UKI, FK-Untar, FK-UPN
6 FK UI :FK-UI, FK-Atmajaya, FK-YARSI, FK-UMJ, FK-UIN
7 FK Trisakti:FK-Trisakti, FK-UPH, FK-Ukrida
8 FK Unud :FK-Unud, FK-Unram, FK-UAA
9 FK UKM :FK-Unpad, FK-UKM, FK-Unjani, FK-Unisba
10 FK Undip :FK-Undip, FK-Unissula, FK-Unsoed
11 FK UGM :FK-UGM, FK-UMY, FK-UII, FK-UNS, FK-UMS
12 FK Unair :FK-Unair, FK-UWK, FK-Hang Tuah
13 FK Unibraw:FK-Unibraw, FK-UMM, FK-UIM, FK-Unej
14 FK Unlam :FK-Unlam, FK-Unmul
15 FK Unhas :FK-Unhas, FK-UMI
16 FK Unsrat :FK-Unsrat
17 FK Untan :FK-Untan
18 FK Uncen :FK-Uncen

* Sumber : STOVIA - Majalah Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
sumber : KKI

Comments :

0 komentar to “Syarat Registrasi Dokter”